Hunian ASN di IKN

Dukung Kinerja Pemerintah, Ini Tiga Skema Pemindahan ASN ke IKN

NUSANTARA, IKNTODAY.COM – Skema pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dimatangkan Pemerintah.

Dimana akan ada tiga skema pemindahan ASN ke IKN, ini dijelaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. Pemindahan ASN ke IKN guna mendukung kinerja pemerintah di IKN.

Anas optimistis pemindahan ASN ke IKN sekaligus akan mewujudkan transformasi budaya kerja baru yang agile dan adaptif terhadap teknologi.

“Skema terus didetilkan, sejauh ini lancar, dengan beberapa skema yang disiapkan. Diharapkan ini akan mendorong kinerja birokrasi di IKN sehingga bisa optimal, dengan budaya dan paradigma kerja baru yang transformatif, agile, dan adaptif, bukan hanya perpindahan fisik semata,” kata Anas, Kamis (4/7).

Skema pemindahan ASN ke IKN Anas menjelaskan, skema pertama dengan pemindahan ASN ke IKN secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

“Penapisan kelembagaan ini penting, karena akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan, prioritas -prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 K/L, 91 unit eselon I pada 29 K/L, dan beberapa opsi lagi,” jelas Anas.

Bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarnya sedang difinalkan bersama Menteri Keuangan.

Skema kedua, pemerintah mengalokasikan formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. Pada tahap pertama rekrutmen CPNS 2024, ada 40.021 formasi CPNS di instansi pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.

“Jadi rekrutmen baru itu akan menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN. Sebagai contoh, Kementerian Kesehatan tahun ini merekrut sekian CPNS, dan Pak Menkes sudah mengalokasikan untuk IKN. Jadi selain penempatan di unit kerja Kemenkes di berbagai daerah, di IKN secara khusus juga sudah dihitung alokasinya,” papar Anas.

Secara khusus, lanjut dia, dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN tersebut, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur.

“Ini menjadi kesempatan bagi putra-putri Kaltim untuk terlibat dan mendedikasikan kemampuan terbaiknya bagi bangsa, salah satunya melalui IKN,” tuturnya.

Skema ketiga dilakukan dengan melakukan mutasi pegawai dari pemerintah daerah (Pemda) di sekitar IKN.

“Jadi yang sudah jadi ASN di pemda-pemda sekitar IKN juga bisa mengajukan pindah bila memang ada formasi yang dibutuhkan di IKN. Tentu saja mutasi ini tetap memperhitungkan efektivitas kinerja pada seluruh Pemda di sekitar IKN,” jelas dia.

Mutasi pegawai ASN di sekitar IKN tersebut, dilakukan secara terbuka dan kompetitif.

Penulis: Lucia
Editor: Lucia