Jambekspres.co.id

Ini Foto Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Anak Bawah Umur Bareng Ceweknya, Mau Tau Harta Papanya?

JAKARTA, IKNTODAY.COM - Gempar seorang anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu melakukan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur. 

Nama anak pejabat pajak itu adalah Mario Dandy Satrio sementara korbannya David masih di bawah umur berusia 15 tahun. Saat melakukan penganiayaan Mario Dandi menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam. 

Penganiayaan dilakukan Senin 20 Februari 2023 di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kini Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan. 

Selidik punya selidik, ternyata Dandy Mario adalah anak pejabat Eselon III di lingkungan kantor wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan II. 

Hal ini dibenarkan oleh Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Kata Yustinus.

Nama orang tua Dandy Mario adalah Rafael Alun Trisambodo. 

Rincian Harta Orang Tua Tersangka Dandy Mario

Mengutip data dari e-lhkpn KPK, Rafael Alun Trisambodo orang tua Dandy Mario ternyata termasuk pejabat Pajak yang kaya raya. 

Ia memiliki memiliki harta Rp 56,1 miliar. Kekayaan Rafael berbentuk tanah dan bangunan bernilai Rp 51,9 miliar. Terdiri dari 11 tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Sleman dan juga ada di Manado.

Ada juga salah satu tanah dan bangunan yang nilainya paling tinggi yaitu terletak di Jakarta Barat, luasnya 766 m2 / 558 m2 dengan nilai Rp 21,9 miliar.

Dalam data e-lhkpn KPK, Rafael Alun Trisambodo melaporkan memiliki dua kendaraan transportasi yaitu Toyota Camry tahun 2008 dengan harga Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta. 

Tidak ada Jeep Rubicon yang dilaporkan, mengingat putranya saat melakukan penganiayaan menggunakan jeep mewah itu. 

Rafael juga memiliki harta bergerak senilai Rp 420 juta, surat berharga Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas Rp 1,3 miliar, harta lainnya Rp 419 juta. Rafael Alun Trisambodo juga melaporkan bahwa dirinya tidak punya hutang satu rupiah pun. 

Kronologi Penganiayaan Dandy Mario

Sementara itu Kombes Ade Ary, Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan penganiayaan terjadi pukul 20.30 WIB pada 20 Februari 2023 di rumah teman David. 

Malam itu David sedang bermain di rumah temannya kemudian didatangi oleh tersangka Dandy Mario. Terjadi keributan lalu dilerai oleh orang tua temannya. 

Mendapati David pingsan dan tergeletak, kemudian orang tua temannya membawa David ke RS. 

Kekerasan yang dilakukan Dandy Mario bermula dari laporan pacarnya A yang mengaku mendapat perlakuan tidak baik dari David. Terakhir beredar kabar, A adalah mantan korban David. 

Pasca keributan kemudian Dandy Mario diamankan oleh Security Kompleks dan menyerahkan tersangka Dandy ke Polsek Pesanggrahan. 

Kini Dandy Mario telah mendekam di tahanan polisi.  Kasus ini sangat menarik perhatian netizen, semua menunggu bagaimana proses hukum yang akan berlaku untuk Dandy Mario dan bagaimana nasib orangtuanya, mengingat informasi terakhir orangtua Dandy yang pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo akan diperiksa pihak Kemenkeu dalam waktu dekat. (*)

 

Penulis: Cessika