JAKARTA, IKNTODAY.COM – Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dapat tersenyum, dimana Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka program Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).
“Saat Rakernas di Semarang, saya sudah sampaikan kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas, bahwa BPJPH akan kembali membuka sertifikasi halal gratis atau sehati untuk UMK dengan kuota satu juta,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Kamis (8/2).
Dijelaskan Aqil, program sertifikasi halal gratis adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepad para pelaku UKM dan merupakan amanat Undang – undang.
Kuota sebanyak satu juta pada program sertifikasi halal gratis ini ditopang dengan 62 persen dari total anggaran BPJPH tahun 2024. Selain itu, pembiayaan sertifikasi halal juga didukung oleh anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari berbagai Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait.
"Termasuk dengan dukungan nomenklatur anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia melalui terbitnya Permendagri Nomor 15 Tahun 2023, serta dari stakeholder yang lainnya. Diharapkan 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dapat tercapai kembali," kata Aqil.
Seperti tahun tahun sebelumnya, program sertifikasi halal gratis sudah bisa dilakukan pendaftaran secara online. Adapun cara mendaftarnya, sebagai berikut:
Pada tahun ini BPJPH juga akan melanjutkan penguatan infrastruktur penyelenggaraan JPH, mulai dari LPH, LP3H, Lembaga Pelatihan JPH, hingga penguatan SDM halal seperti auditor halal, penyelia halal, Pendamping PPH, dan Pengawas JPH.
BPJPH juga mendorong penguatan peran perguruan tinggi khususnya PTKIN, baik melalui halal center, program akademik maupun pengembangan riset dalam bidang JPH.
Sedangkan dalam upaya penguatan ekosistem penyelenggaraan JPH juga dilakukam BPJPH dengan memperkuat sinergi kolaborasi baik di dalam maupun luar negeri.
Terkait kerja sama internasional, BPJPH juga akan terus mengakselerasi penilaian Lembaga Halal Luar negeri (LHLN) dengan menargetkan 38 LHLN dapat terselesaikan sesegera mungkin.
Upaya promosi produk halal ke pasar luar negeri termasuk produk halal UMK juga dilakukan BPJPH melalui keikutsertaan BPJPH dalam even-even internasional.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan angka kinerja ekspor dan perdagangan produk halal Indonesia ke luar negeri, yang pada tahun 2023 lalu sebesar 87% surplus perdagangan Indonesia disumbang oleh produk halal.
"Intinya, tahun ini kita akan all out bergerak. Apalagi tahun ini, per Oktober 2024 akan mulai diterapkan mandatori halal. Sesuai amanah Menag, kami akan mengawal ini," tandas Aqil.