NUSANTARA, IKNTODAY.COM - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Direktorat Pelayanan Dasar menggelar kegiatan bertajuk Konsultasi Publik Pedoman Sistem Kesehatan IKN di Gran Senyiur Hotel, Balikpapan, Rabu (10/7).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun sinergisitas dan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, masyarakat dan pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang komprehensif dan inklusif bagi pengembangan sistem kesehatan IKN.
Konsultasi publik ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai sektor, termasuk pemerintah, akademisi, praktisi, organisasi profesi serta masyarakat umum, dan dimoderatori oleh Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin menyampaikan tujuan dari kegiatan diskusi ini yaitu untuk mendapatkan saran dan masukan dari berbagai pihak agar pedoman yang disusun dapat menjawab kebutuhan dan tantangan di lapangan.
"Kami berharap mendapat saran dan masukan untuk menghasilkan pedoman sistem kesehatan yang lebih efektif dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di IKN," tuturnya.
Selaras dengan Alimuddin, Direktur Pelayanan Dasar Otorita IKN Suwito menyatakan bahwa Pedoman Sistem Kesehatan IKN merupakan panduan dalam penyediaan layanan kesehatan di IKN yang berkualitas, berketahanan, berkelanjutan, inklusif, dan cerdas, melalui pendekatan holistik yang melibatkan kolaborasi multisektor.
"Pedoman Sistem Kesehatan IKN yang sedang disusun ini mencakup berbagai aspek yaitu terkait upaya kesehatan masyarakat yang akan diprioritaskan pada upaya preventif, ketersediaan fasilitas rumah sakit paripurna bertaraf internasional, penyediaan tenaga kesehatan yang berkualitas dan jumlahnya disesuaikan dengan jumlah penduduk, serta program pembiayaan kesehatan yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat," pungkas Suwito.
Hasbullah selaku moderator dan narasumber mengungkapkan bahwa sistem kesehatan yang inklusif berupaya agar layanan kesehatan dapat diakses secara adil dan merata oleh seluruh individu tanpa memandang status sosioekonomi, lokasi geografis, ras, etnis, jenis kelamin, maupun penyandang disabilitas.
Lebih lanjut ia menyatakan, “IKN tidak berdiri sendiri, ada fungsi regional di situ, perlu kolaborasi bersama terutama dengan wilayah di sekitar IKN, selain itu juga perlu adanya kolaborasi lintas sektoral untuk mencapai kesehatan yang lebih baik.”
Dengan kegiatan konsultasi publik ini, Otorita IKN berharap dapat menciptakan sistem kesehatan yang tidak hanya memenuhi standar nasional, tetapi juga memenuhi standar tingkat internasional sehingga dapat mewujudkan visi IKN yaitu menjadi kota dunia untuk semua.(*)